Senin, 28 Oktober 2019



Syariat Islam. Untuk Apa Diturunkan? 

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah ikuti setiap jejak langkah setan. Sesungguhnya setan adalah benar-benar musuh bagimu” (QS. Al Baqarah: 208)
Perintah dalam ayat tersebut bersifat wajib. Karena pada dasarnya setiap lafadz dalam Al Quran dan Hadits yang berbentuk amr/perintah adalah wajib sampai datang dalil lain yang merubah status hukum wajib tadi. Artinya, penolakan terhadap kewajiban itu akan berefek dosa dan punishment bagi pelakunya dari Sang Pemberi titah, Allah Subhanahu wa ta’ala, dan reward/pahala bagi yang melakukan perintah itu.
Ayat tersebut memberikan kandungan yang sangat luas dari semua aspek yang selalu bersentuhan dalam setiap aktivitas kehidupan kita sebagai pelakunya. Di sana mencakup aspek keimanan yang disebut sebagai aqidah dan ia merupakan pondasi dari segala bentuk amalan dzahir. Jika ada ibadah yang seorang hamba lakukan, maka ada unsur penting yang mendahului ibadah dzahir tadi, yaitu niat ikhlas, niat yang hanya ditujukan untuk Sang Khaliq, bukan makhluk. Jika seseorang hendak shalat, maka sudah harus dipastikan bahwa syahadatain yang mencakup amalan hati dan dzahir sudah terpenuhi. Maka, melaksanakan semua perintah yang Allah tetapkan, dan meninggalkan semua laranganNya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari intisari ayat tersebut. Dan pelajaran aqidah inilah yang Rasulullah dakwahkan kepada masyarakat Arab di Mekah saat itu sebelum menerima perintah hukum di Madinah.
***
Al-Hakim adalah salah satu dari Asmaullah Al-Husna yang berarti Maha Bijaksana. Kata tersebut termaktub dalam Al Quran lebih dari 90 kali, dengan maksud bahwa Ia Maha Bijaksana terhadap apa yang Ia ciptakan, Ia tak mungkin menciptakan sesuatu dengan sia-sia, Allah mengharamkan sesuatu karena ada sebab dan hikmahnya, sebagaimana hikmah di balik kewajiban yang Allah tetapkan dengan kandungan hikmah yang terus-menerus bisa digali sampai ujung logika manusia yang memiliki batas tidak bisa lagi menjangkaunya. Maka Ia tak mungkin mensyariatkan sesuatu kecuali ada kandungan hikmah dan keuntungan yang akan dirasakan oleh setiap manusia juga madharat yang ditimbulkan dari larangan yang sudah Ia tetapkan. Di sini, peran iman seseorang untuk mendahului segalanya dan mempercayai hal tersebut tanpa memberikan pertanyaan ’kenapa?’, seperti rakyat yang mendapat titah raja. Maka, sikap para Shahabiyah radhiyallahu ‘anhunna adalah pelajaran berharga dari unsur kesempurnaan iman, ketika mereka menarik selimut untuk berhijab dengannya saat Allah turunkan perintah untuk berhijab[1], tanpa didahului dengan pertanyaan “Why? Untuk apa?”.
***
Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi, pelengkap syariat sebelumnya yang berfungsi sebagai penyempurna.
Syariat-syariat yang diturunkan secara estafet sejak Nabi Nuh ‘alaihissalam memberi sebuah perintah yang Allah terangkan dalam Surat As-Syura: 13. Syariat yang Allah turunkan melalui utusanNya yang terakhir -Muhammad Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam- dirumuskan oleh para Ulama dengan memiliki tujuan yang dikenal dengan istilah Maqaashid As-Syariah (tujuan diturunkannya Syariat).
***
Tulisan tentang hal ini sudah lama dibahas oleh para ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Maqashid As-Syariah ‘inda Ibn Taimiyah; Yusuf Ahmad Muhammad Al-Badawi) dan muridnya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (I’lamul Muwaqqi’in), juga Imam As-Syathibi (Al-Muwafaqaat), dan Ibnu Asyuur (Maqashid As-Syariah Al-Islamiyyah). Ulama dari India Syah Waliyullah Ad-Dahlawy (Hujjatullah Al-Balighah) juga memberikan pemaparan tentang hal itu.
Ada 5 tujuan Syariat Allah Subhanahu wa ta’ala turunkan:
1.      Menjaga eksistensi Islam.
2.      Menjaga jiwa/nyawa seseorang.
3.      Menjaga akal.
4.      Memelihara keturunan dan kehormatan, dan
5.      Memelihara harta.
Dan kelimanya adalah hak asasi manusia sejak mereka dilahirkan.
Zulfi



[1] Surat An-Nuur: 31. Kisah tersebut diriwayatkan oleh Asiyah radhiyallahu ‘anha.

0 komentar:

Posting Komentar

Kategori

Berita Terbaru

Blog Archive